Home » » Apa Beda Safety Driving dengan Defensive Driving?

Apa Beda Safety Driving dengan Defensive Driving?

Unknown | 19.41 | 0 komentar


Jakarta - Setelah merasakan nyamannya test drive keliling kota Bandung dengan Avanza Veloz di pagi dan siang hari, puluhan peserta pilihan detikOto kemudian mengikuti Coaching Clinic Smart Driving Toyota yang diadakan di Coffee Bean, Trans Studio Mall Bandung, Sabtu 15 Desember. Selama dua jam, mereka mendapat informasi seputar Toyota Avanza Veloz dan smart driving.

Salah satu topik menarik dalam Coaching Clinic Smart Driving Toyota adalah Defensive Driving. Menghadirkan pembicara Bintarto Agung dari Indonesia Defensive Driving Center, para peserta diinformasikan mengenai perbedaan Safety Driving dan Defensive Driving.

Menurut Bintarto, Safety Driving adalah perilaku mengemudi yang mengacu pada standar keselamatan berkendara yang berlaku di suatu negara. “Kalau di Indonesia, kita mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas terbaru yakni UU No. 22 Tahun 2009. Safety Driving juga bisa disebut sebagai Skill-Based Driving atau berkendara dengan keterampilan dan pengalaman berdasarkan standar keselamatan,” jelasnya.

Sementara Defensive Driving adalah perilaku mengemudi yang dapat menghindarkan kita dari masalah, baik yang disebabkan oleh orang lain maupun diri sendiri. Jadi bisa disebut bahwa Defensive Driving merupakan versi mengemudi yang lebih komprehensif karena tidak hanya butuh keterampilan tapi juga perilaku yang baik.

“Saat di jalan, ada saja hal-hal yang bisa membuat kita terkena masalah. Mungkin karena ketidaktahuan kita mengenai standar-standar berkendara yang benar atau ketidaktahuan pengendara lain mengenai aturan dan cara berkendara yang aman,” kata pria yang sudah berpengalaman selama 14 tahun dalam bidang pendidikan keselamatan berkendara ini.

Mengemudi tidak hanya harus aman, efisien dan benar tapi juga harus bertanggung jawab. Inilah yang disebut sebagai behavior-based driving. Kalau kita melihat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia berdasarkan data WHO pada tahun 2010 saja sudah terjadi 31.234 korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.

Pada 2011, menurut data yang dikeluarkan Asia Development Bank angkanya mencengangkan karena meningkat terus jadi 47.000 korban jiwa. Kecelakaan disebabkan mayoritas faktor manusia. Apa yang salah? Perilaku yang emosional dan mudah terprovokasi adalah jawabannya. Potensi resiko berkendara jadi meningkat.

Pengemudi defensif adalah mereka yang bisa mengendalikan emosi, tetap tenang, tidak mudah terprovokasi menanggapi kondisi di luar kendaraannya. Syarat utama lainnya adalah harus memiliki kewaspadaan terus menerus dan antisipasi. Untuk mudah diingat: 4A (Alertness, Awareness, Anticipation dan Attitude).
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DHRUVA CORPORATION - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger